Bimbel Lavender

HOME

PROGRAM

DAFTAR

LULUSAN

KONTAK

PERSYARATAN DAN KETENTUAN PESERTA
PROGRAM KARANTINA UJIAN MANDIRI 2023
PT LAVENDER BINA CENDIKIA

KETENTUAN UMUM

  1. Program Karantina Mandiri Hotel Park 5 Cilandak adalah program persiapan masuk PTN di Indonesia menghadapi ujian mandiri
  2. Waktu pelaksanaan karantina selama 4 pekan*
  3. Tempat pelaksanaan Hotel Park 5 Cilandak
  4. Biaya Program Karantina mandiri Hotel Park 5 Cilandak senilai Rp 59.500.000,00 + 1 juta Deposit
  5. Biaya program meliputi :
    • Living Cost (akomodasi) meliputi :
    1. Tempat tinggal (Hotel Park 5 Cilandak)
    2. Makan 3 kali dalam 1 hari
    3. Coffee break 2 kali dalam 1 hari
    4. Modul
    5. Buku
    6. Aktivasi akun bookgenville
    7. Laundry setiap hari
    8. Formulir pendaftaran PTN meliputi, ujian mandiri PTN sebanyak 9 kali dan 1 kali ujian kelas internasional. Namun jika peserta sudah lulus di salah satu ujian PTN (TOP 10 PTN) tetapi ingin mengikuti ujian mandiri PTN yang lain, maka biaya formulir ditanggung mandiri. Jika peserta sudah didaftarkan dan dibayarkan formulir ujian PTN tetapi mengundurkan diri (tidak jadi ikut ujian),maka peserta WAJIB ganti rugi senilai besarnya biaya formulir ujian PTN tersebut.
    9. Edutainment
    10. Training Motivasi
    11. Transportasi menuju dan dari tempat ujian di wilayah Jabodetabek selama periode karantina berlangsung.
    12. Tes matrikulasi.
    13. Konsultasi Jurusan
    14. Peserta wajib membayar jika merusak atau menghilangkan barang-barang milik penginapan
    • Educost sebesar Rp 10.000.000,00
    • Deposit hotel sebesar Rp 1.000.000,00
  1.  

PEMBAYARAN

  1. Pembayaran terdiri dari booking fee sebesar Rp 10.000.000,00
  2. pembayaran BIAYA KARANTINA dapat dilakukan secara bertahap, pelunasan dilakukan 1 bulan sebelum Program dilaksanakan
  3. Diskon diberikan sesuai dengan voucher yg berlaku saat pengisian formulir.

 

PENGEMBALIAN

Apabila siswa tidak lulus maka biaya pendidikan akan dikembalikan. Besarnya biaya pendidikan senilai Rp 10.000.000,00.

  1. Biaya Pendidikan menjadi hak sepenuhnya Pihak Pertama bila siswa/I peserta Program karantina Seleksi PTN diterima di program S-1 reguler, S-1 Paralel, S-1 Program Internasional dan yang setara dengan itu, pada 10 (sepuluh) perguruan tinggi yaitu; Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Airlangga (UNAIR), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Sebelas Maret (UNS) melalui ujian UTBK, SIMAK UI, dan ujian mandiri di 10 PTN tersebut.
  2. Bila peserta diterima di sekolah kedinasan/diploma 3/vokasi, maka biaya pendidikan dikembalikan sebesar 50% dari Rp 10.000.000,00
  3. Bila peserta tidak diterima diprogram manapun di Perguruan Tinggi Negeri, maka biaya pendidikan akan dikembalikan 100% sebesar Rp 10.000.000,00.
  4. Jika siswa tidak mengikuti 80% rangkaian kegiatan Bimbel Lavender, maka akan ada potongan 50% dari jumlah pengembalian yang diterima
  5. Pengembalian biaya pendidikan dikarenakan peserta didik tidak lulus dalam ujian Seleksi PTN 2022 dimulai dari 1 September 2022 sesuai dengan urutan yang diatur oleh pihak pertama

 

PEMBATALAN/CANCELLATION

Bagi peserta yang telah melakukan pendaftaran sebelum Program dimulai, maka ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan, Jika Perserta mengundurkan diri pada saat program belum dimulai, maka BIAYA PROGRAM KARANTINA yang telah dibayarkan akan dikembalikan dipotong biaya Booking Fee sebesar Rp 10.000.000. Sesuai dengan Kitab Undang- Undang Hukum Perdata pasal 1464

Jika pembelian dilakukan dengan memberi uang panjar, maka salah satu pihak tidak dapat membatalkan pembelian itu dengan menyuruh memiliki atau mengembalikan uang panjarnya.”

  1. Bagi peserta pada saat Program berjalan ada beberapa kriteria yang harus disepakti , Jika Perserta mengundurkan diri :

Setelah peserta bergabung maka maka BIAYA PROGRAM KARANTINA yang telah dibayarkan dapat dikembalikan dikurangi biaya :

  1. Biaya hotel Full
  2. Biaya Modul
  3. biaya laundry
  4. biaya operasional karantina (biaya belajar,honor binglas,tryout,mobilisasi)
  5. Biaya Administrasi/booking fee kantor Rp 10.000.000
  1. Pembatalan/ Cancellation bagi peserta karena diterima di jalur SNMPTN, PPKB/ Talent Scouting (sebelum program berjalan), kami akan mengembalikan uang yang sudah dibayarkan ke Pihak Pertama setelah dikurangi biaya administrasi kantor sebesar Rp 7.500.000,00. Dengan syarat menunjukan bukti yang menyatakan siswa yang bersangkutan diterima di jalur SNMPTN/ PPKB/ Talent Scouting.
  2. Pembatalan/Pengunduran peserta dari Program Karantina harus dikonfirmasi dalam bentuk surat tertulis yang ditandatangani diatas materai oleh orang tua dan peserta, kemudian di kirim ke email info@bimbellavender.com
  3. Pengembalian biaya program bagi peserta yang diterima di jalur SNMPTN, PPKB/talent Scouting dilakukan maksimal 3 bulan setelag peserta mengirimkan surat pengunduran diri.
  1. PERPINDAHAN PROGRAM SEBELUM PROGRAM KARANTINA DIMULAI
  1. Dari Program Karantina ke Program Reguler dan program Exclusive maka akan di kenakan Biaya Administrasi Kantor Rp 5.000.000.
  2. Dari Program Reguler ke Program Karantina,Biaya Program Reguler akan dikembalikan setelah dikurangi biaya yang sudah berjalan.

 

PENUTUP

  1. Perubahan Term of Condition dapat terjadi, dan kesepakatan yang berlaku akan berdasarkan Term of Condition terakhir
  2. Bimbel Lavender TIDAK PERNAH memeberikan jaminan lulus 100% ke PTN
  3. Bimbel Lavender TIDAK PERNAH membuat biaya program selain biaya yang tertera di brosur,website dan media resmi Bimbel Lavender
  4. Jika ada pihak yang mengatasnamakan Bimbel Lavender lalu melakukan yang tertera di point 1 dan 2 diatas yakni memberikan janji jaminan lulus 100% ke PTN dan membuat biaya program selain biaya yang tertera di brosur,website dan media resmi bimbel Lavender,maka bimbel Lavender tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
  5. Bimbel Lavender TIDAK PERNAH bekerjasama dengan instansi apapun baik perseorangan atau kelompok yang menjanjikan jaminan lulus 100% ke PTN
  6. Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan tidak terlaksananya Term Of Condition(TOC) ini disebabkan oleh keadaan memaksa atau kejadian diluar kekuasaan dan kontrol Bimbel Lavender seperti bencana alam, wabah penyakit, kebakaran, perubahan kondisi yang disebabkan karena perubahan kebijakan pemerintah seperti perang, kerusuhan, dll maka Bimbel Lavender dapat melakukan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan keadaan diatas.