PERSYARATAN DAN KETENTUAN PESERTA
PROGRAM INTENSIF REGULER UTBK
PT LAVENDER BINA CENDIKIA
TERM OF CONDITIONS (TOC)
BIMBEL LAVENDER
PASAL 1
Nama Kegiatan : Program INTENSIF REGULER (INREG)
Tujuan Kegiatan : Mempersiapkan peserta agar lulus pada salah satu dari 10 PTN terbaik di Indonesia melalui ujian SBMPTN, Ujian Mandiri PTN dan Ujian Kelas Internasional PTN.
Durasi Kegiatan : 4 pekan
Tempat : Kantor Bimbel Lavender jalan Raya Margonda Kawasan perkantoran dan Apartemen Taman Melati lantai 5 kota Depok Jawa Barat.
PELAKSANAAN
Program INTENSIF REGULER (INREG) dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut:
1. Dilaksanakan dari tanggal April/Mei – Mei/Juni 2023 (Menyesuaikan Waktu Ujian UTBK)
2. Pola jadwal belajar program INTENSIF REGULER (INREG) setiap hari Senin s.d Sabtu
3. Peserta akan mendapatkan 4 (empat) sesi belajar per hari
4. Pola jam belajar dimulai pk.08.00 s.d 16.30 wib
5. Pola belajar persiapan belajar ujian mandiri dan atau ujian Kelas Internasional menyesuaikan dengan jadwal ujian. Program ini dilaksanakan 1 (satu) pekan menjelang ujian selama 3-5 hari menjelang ujian berlangsung.
6. Pelajaran yang akan dipelajari adalah pelajaran dengan orientasi ke ujian tulis PTN
PASAL 3
BIAYA PROGRAM DAN PEMBAYARAN
1. Yang dimaksud dengan besarnya biaya program INTENSIF REGULER (INREG) adalah meliputi uang operasional & administrasi kantor serta biaya pendidikan (educost).
2. Besarnya biaya telah ditentukan oleh pihak Bimbel Lavender yakni senilai Rp.25.000.000,-
3. Biaya program INTENSIF REGULER (INREG) meliputi :
a. Biaya booking fee dan administrasi kantor senilai Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)
b. Biaya operasional terdiri dari:
i. biaya belajar intensif regular persiapan SBMPTN dan SIMAK UI
ii. biaya belajar persiapan ujian mandiri dan ujian kelas internasional PTN
iii. modul pembelajaran
iv. try out
v. laporan melalui SILVER
vi. free edutainment
vii. free snack
viii.free wifi
ix. free formulir SBMPTN & formulir 6 kali ujian mandiri PTN. Namun jika peserta sudah lulus di salah satu ujian PTN (TOP 10 PTN) tetapi ingin mengikuti ujian mandiri PTN yang lain, maka biaya formulir ditanggung mandiri. Jika peserta sudah didaftarkan dan dibayarkan formulir ujian PTN tetapi mengundurkan diri (tidak jadi ikut ujian),maka peserta WAJIB ganti rugi senilai besarnya biaya formulir ujian PTN tersebut.
x. free konsultasi jurusan PTN
c. Biaya EDUCATION COST senilai Rp.6.000.000,- (enam juta rupiah) yang akan dikembalikan jika peserta tidak lulus dan tidak diterima di PTN baik jalur SBMPTN, Ujian mandiri PTN dan Ujian Kelas Internasional PTN dengan syarat dan ketentuan berlaku.
4. Biaya booking fee dan administrasi kantor tidak bisa dikembalikan dengan alasan apapun.
5. Skema pembayaran terdiri dari
a. Pembayaran pertama yakni booking fee dan administrasi kantor Rp.7.500.000,-
b. Besarnya angsuran dan pola waktu menyesuaikan dengan kemampuan orang tua
c. BATAS PELUNASAN di MARET 2023.
6. Jika peserta ingin mengupgrade ke program karantina maka biaya program intensif regular akan di
top up ke program karantina.
PENGEMBALIAN UANG JAMINAN PENDIDIKAN
1. Biaya Pendidikan menjadi hak sepenuhnya Pihak Pertama bila siswa/I peserta Program karantina Seleksi PTN diterima di program S-1 reguler, S-1 Paralel, S-1 Program Internasional dan yang setara dengan itu, pada 10 (sepuluh) perguruan tinggi yaitu; Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Airlangga (UNAIR), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Sebelas Maret (UNS) melalui ujian UTBK, SIMAK UI, dan ujian mandiri di 10 PTN tersebut.
2. Bila peserta diterima di sekolah kedinasan/diploma 3/vokasi/diploma 4, maka educost dikembalikan sebesar 50% dari Total Educost
3. Bila peserta diterima di jalur Ujian Mandiri yang menggunakan nilai raport maka akan kami kembalikan sebesar 75% dari Total Educost
4. Bila peserta tidak diterima diprogram manapun di Perguruan Tinggi Negeri, maka biaya pendidikan akan dikembalikan 100%
5. Pengembalian biaya pendidikan dipotong 50% dari jumlah awal ketika tidak diterima di PTN jika tidak mengikuti 80% rangkaian kegiatan Bimbel Lavender.
6. Pengembalian biaya pendidikan dikarenakan peserta didik tidak lulus dalam ujian Seleksi PTN 2023 dimulai dari 1 September 2023 sesuai dengan urutan yang diatur oleh pihak pertama
PENGUNDURAN DIRI
1. Dalam hal terjadi PESERTA mengundurkan diri dari PROGRAM INTENSIF REGULER (INREG), maka Uang booking fee & administrasi kantor TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN.
2. Jika PESERTA mengundurkan diri saat INTENSIF REGULER berlangsung maka seluruh biaya yang sudah dibayarkan TIDAK DAPAT dikembalikan.
3. Dalam hal terjadi PESERTA dengan sengaja tidak mengikuti ujian masuk PTN, maka SELURUH biaya yang harus dibayarkan TIDAK DAPAT dikembalikan.
PENUTUP
1. Bimbel Lavender TIDAK PERNAH memeberikan jaminan lulus 100% ke PTN
2. Bimbel Lavender TIDAK PERNAH membuat biaya program selain biaya yang tertera di brosur,website dan media resmi Bimbel Lavender
3. Jika ada pihak yang mengatasnamakan Bimbel Lavender lalu melakukan yang tertera di point 1 dan 2 diatas yakni memberikan janji jaminan lulus 100% ke PTN dan membuat biaya program selain biaya yang tertera di brosur,website dan media resmi bimbel Lavender,maka bimbel Lavender tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
4. Bimbel Lavender TIDAK PERNAH bekerjasama dengan instansi apapun baik perseorangan atau kelompok yang menjanjikan jaminan lulus 100% ke PTN
5. Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan tidak terlaksananya Term Of Condition(TOC) ini disebabkan oleh keadaan memaksa atau kejadian diluar kekuasaan dan kontrol Bimbel Lavender seperti bencana alam, wabah penyakit, kebakaran, perubahan kondisi yang disebabkan karena perubahan kebijakan pemerintah seperti perang, kerusuhan, dll maka Bimbel Lavender dapat melakukan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan keadaan diatas.