PERSYARATAN DAN KETENTUAN PESERTA PROGRAM BUNDLING
KARANTINA UTBK HOTEL SANTIKA & KELAS REGULER 2022
PT LAVENDER BINA CENDIKIA
I. KETENTUAN UMUM
- Program Bundling Karantina UTBK Hotel Santika & Kelas Reguler adalah program persiapan masuk PTN di Indonesia menghadapi ujian UTBK.
- Waktu pelaksanaan program
- Kelas Reguler: Agustus 2021 hingga Maret 2022*
- Waktu pelaksanaan Karantina: 4 Pekan di 2022*
- Tempat Pelaksanaan:
- Kelas Reguler: Kantor Bimbel Lavender, Depok
- Karantina: Hotel Santika Depok
- Biaya Program Bundling Karantina UTBK Hotel Santika & Kelas Reguler senilai Rp102.000.000,00 + 1 juta Deposit
- a. Biaya program meliputi :
- Program Reguler Bimbel Lavender (Sprint, Twilight atau Fivestar)
- Living Cost (akomodasi selama periode karantina) meliputi :
- Tempat tinggal (Hotel Santika Depok)
- Makan 3 kali dalam 1 hari
- Coffee break 2 kali dalam 1 hari
- Modul
- Buku
- Aktivasi akun bookgenville
- Laundry setiap hari
- Formulir pendaftaran PTN meliputi, 1 formulir UTBK, ujian mandiri PTN sebanyak 8 kali dan 1 kali ujian kelas internasional. Namun jika peserta sudah lulus di salah satu ujian PTN (TOP 10 PTN) tetapi ingin mengikuti ujian mandiri PTN yang lain, maka biaya formulir ditanggung mandiri. Jika peserta sudah didaftarkan dan dibayarkan formulir ujian PTN tetapi mengundurkan diri (tidak jadi ikut ujian),maka peserta WAJIB ganti rugi senilai besarnya biaya formulir ujian PTN tersebut.
- Edutainment
- Training Motivasi
- Transportasi menuju dan dari tempat ujian di wilayah Jabodetabek selama periode karantina berlangsung.
- Tes matrikulasi.
- Konsultasi Jurusan
- Peserta wajib membayar jika merusak atau menghilangkan barang-barang milik Hotel Santika.
- Educost sebesar Rp12.500.000,00
- Deposit hotel sebesar Rp1.000.000,00
*pelaksanaan karantina disesuaikan dengan waktu ujian UTBK 2022
II. PEMBAYARAN
- Pembayaran terdiri dari booking fee sebesar Rp 10.000.000,00
- Pembayaran BIAYA KARANTINA dapat dilakukan secara bertahap, pelunasan dilakukan 1 bulan sebelum Program dilaksanakan
- Diskon diberikan sesuai dengan voucher yg berlaku saat pengisian formulir.
III. PENGEMBALIAN
Apabila siswa tidak lulus, maka biaya pendidikan akan dikembalikan. Besarnya biaya pendidikan senilai Rp12.500.000,00.
- Biaya Pendidikan menjadi hak sepenuhnya Pihak Pertama bila siswa/I peserta Program karantina Seleksi PTN diterima di program S-1 reguler, S-1 Paralel, S-1 Program Internasional dan yang setara dengan itu, pada 10 (sepuluh) perguruan tinggi yaitu; Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Airlangga (UNAIR), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Sebelas Maret (UNS) melalui ujian UTBK, SIMAK UI, dan ujian mandiri di 10 PTN tersebut.
- Bila peserta diterima di sekolah kedinasan/diploma 3/vokasi, maka biaya pendidikan dikembalikan sebesar 50% dari Rp12.500.000,00
- Bila peserta tidak diterima diprogram manapun di Perguruan Tinggi Negeri, maka biaya pendidikan akan dikembalikan 100% sebesar Rp12.500.000,00.
- Jika siswa tidak mengikuti 80% rangkaian kegiatan Bimbel Lavender, maka akan ada potongan 50% dari jumlah pengembalian yang diterima
- Pengembalian biaya pendidikan dikarenakan peserta didik tidak lulus dalam ujian Seleksi PTN 2022 dimulai dari 1 September 2022 sesuai dengan urutan yang diatur oleh pihak pertama
IV. PEMBATALAN/CANCELLATION
Bagi peserta yang telah melakukan pendaftaran sebelum Program dimulai, maka ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan, Jika Perserta mengundurkan diri pada saat program belum dimulai, maka BIAYA PROGRAM KARANTINA yang telah dibayarkan akan dikembalikan dipotong biaya Booking Fee sebesar Rp10.000.000. Sesuai dengan Kitab Undang- Undang Hukum Perdata pasal 1464
“Jika pembelian dilakukan dengan memberi uang panjar, maka salah satu pihak tidak dapat membatalkan pembelian itu dengan menyuruh memiliki atau mengembalikan uang panjarnya.”
- Bagi peserta pada saat Program berjalan ada beberapa kriteria yang harus disepakti , Jika Perserta mengundurkan diri :
Setelah peserta bergabung maka maka BIAYA PROGRAM KARANTINA yang telah dibayarkan dapat dikembalikan dikurangi biaya :
- Biaya hotel Full
- Biaya Modul
- Biaya laundry
- biaya operasional karantina (biaya belajar,honor binglas,tryout,mobilisasi)
- Biaya Administrasi/booking fee kantor Rp 10.000.000
- Pembatalan/ Cancellation bagi peserta karena diterima di jalur SNMPTN, PPKB/ Talent Scouting (sebelum program berjalan), kami akan mengembalikan uang yang sudah dibayarkan ke Pihak Pertama setelah dikurangi biaya administrasi kantor sebesar Rp7.500.000,00. Dengan syarat menunjukan bukti yang menyatakan siswa yang bersangkutan diterima di jalur SNMPTN/ PPKB/ Talent Scouting.
- Pembatalan/Pengunduran peserta dari Program Karantina harus dikonfirmasi dalam bentuk surat tertulis yang ditandatangani diatas materai oleh orang tua dan peserta, kemudian di kirim ke email info@bimbellavender.com
- Pengembalian biaya program bagi peserta yang diterima di jalur SNMPTN, PPKB/talent Scouting dilakukan maksimal 3 bulan setelag peserta mengirimkan surat pengunduran diri.
V. PERPINDAHAN PROGRAM SEBELUM PROGRAM KARANTINA DIMULAI
- Dari Program Karantina ke Program Reguler dan program Exclusive maka akan di kenakan Biaya Administrasi Kantor Rp 5.000.000.
- Dari Program Reguler ke Program Karantina,Biaya Program Reguler akan dikembalikan setelah dikurangi biaya yang sudah berjalan.
VI. PENUTUP
- Perubahan Term of Condition dapat terjadi, dan kesepakatan yang berlaku akan berdasarkan Term of Condition terakhir
- Bimbel Lavender TIDAK PERNAH memeberikan jaminan lulus 100% ke PTN
- Bimbel Lavender TIDAK PERNAH membuat biaya program selain biaya yang tertera di brosur,website dan media resmi Bimbel Lavender
- Jika ada pihak yang mengatasnamakan Bimbel Lavender lalu melakukan yang tertera di point 1 dan 2 diatas yakni memberikan janji jaminan lulus 100% ke PTN dan membuat biaya program selain biaya yang tertera di brosur,website dan media resmi bimbel Lavender,maka bimbel Lavender tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
- Bimbel Lavender TIDAK PERNAH bekerjasama dengan instansi apapun baik perseorangan atau kelompok yang menjanjikan jaminan lulus 100% ke PTN
- Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan tidak terlaksananya Term Of Condition(TOC) ini disebabkan oleh keadaan memaksa atau kejadian diluar kekuasaan dan kontrol Bimbel Lavender seperti bencana alam, wabah penyakit, kebakaran, perubahan kondisi yang disebabkan karena perubahan kebijakan pemerintah seperti perang, kerusuhan, dll maka Bimbel Lavender dapat melakukan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan keadaan diatas.