Bimbel Lavender

HOME

PROGRAM

DAFTAR

LULUSAN

KONTAK

TERMS AND CONDITIONS (SYARAT DAN KETENTUAN) PROGRAM EXCLUSIVE

I. PESERTA PROGRAM EXCLUSIVE
Peserta Program Exclusive adalah siswa/i yang telah memenuhi beberapa
persyaratan sebagai berikut :

  1. Mempunyai motivasi tinggi untuk mendapatkan nilai yang terbaik sehingga
    dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
  2. Pihak orang tua calon peserta Program Exclusive telah bersepakat dengan
    segala bentuk konsekuensi yang berhubungan dengan Program Exclusive
  3. Menyetujui dan bersedia melaksanakan pembayaran sesuai dengan pola
    pembayaran yang telah disepakati bersama.

 

II. TARGET PROGRAM
Peserta dibimbing untuk mendapatkan target yang diinginkan, oleh karena itu
semua siswa Program Exclusive diprogram agar dapat mendapatkan nilai
terbaik.

PASAL 1

RUANG LINGKUP

Nama Kegiatan : Program Exclusive
Tujuan Kegiatan : Mempersiapkan peserta untuk mendapatkan pemahaman dan nilai terbaik
sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan siswa selama periode tertentu
Penyelenggara : Bimbingan belajar Lavender
Lokasi belajar : Office Suite Taman Melati Lantai 5, Jl. Margonda Raya, Beji, Depok, Jawa
Barat (Offline) / Zoom Clouds meeting (Online).

PASAL 2

PELAKSANAAN

  1. Kegiatan Program Exclusive TA 2021/2022 yang diselenggarakan oleh Penyelenggara dan diikuti
    oleh Peserta.
  2. Peserta akan mendapatkan pembelajaran dan fasilitas belajar Bimbingan Belajar Lavender Program
    Exclusive.
  3. Periode pelaksanaan Program Exclusive bergantung kepada jumlah sesi yang diambil (apabila lebih
    dari masa berlaku maka sesi belajar yang tersisa akan hangus/tidak dapat dipergunakan) yaitu:
    • a. Paket 25 sesi akan habis masa berlakunya sampai dengan 3 bulan sejak pembayaran
      pertama berlangsung
    • b. Paket 50 sesi akan habis masa berlakunya sampai dengan 6 bulan sejak pembayaran
      pertama berlangsung
    • c. Paket 100 sesi akan habis masa berlakunya sampai dengan 12 bulan sejak pembayaran
      pertama berlangsung
  4. Peserta yang mengambil paket diluar ketentuan Pasal 2 Ayat 3, maka masa berlaku sesi belajar akan
    disesuaikan dengan kesepakatan antara Penyelenggara dan Peserta Program Exclusive.

PASAL 3

PENGUNDURAN DIRI

Dalam hal terjadi peserta mengundurkan diri dari Program Exclusive, uang panjar  (DP atau uangmuka) dan uang operasional (termasuk didalamnya biaya Pendidikan) yang telah terpakai tidak dapat dikembalikan. Sisa sesi yang tidak terpakai tidak dapat diuangkan namun dapat dipindahtangankan kepada peserta lain di Program Exclusive atau Program lainnya di Bimbingan Belajar Lavender.

PASAL 4

TATA TERTIB

  1. Peserta wajib hadir pada setiap sesi/hari kegiatan yang telah ditetapkan dengan tepat waktu
  2. Peserta wajib mengikuti tata tertib Bimbingan Belajar Lavender yang telah ditetapkan.
  3. Jika Peserta tidak hadir pada kegiatan belajar mengajar tanpa alasan kuat, maka sesi belajar
    peserta tidak bisa diganti, kecuali peserta sakit, tertimpa musibah atau keperluan penting lainnya
    yang mendesak (harus bersifat darurat).
  4. Jika Peserta tidak hadir sebanyak 3 kali pertemuan berturut-turut TANPA KETERANGAN, maka
    Penyelenggara akan memberikan surat peringatan pertama.
  5. Jika Peserta tidak hadir sebanyak 6 kali pertemuan tidak berturut-turut di bulan yang sama, maka
    Penyelenggara akan memberikan surat peringatan pertama.
  6. Jika Peserta tidak mengindahkan surat peringatan pertama yang telah dibuktikan dengan tidak
    adanya perbaikan tingkat kehadiran maka Penyelenggara akan mengeluarkan surat peringatan
    kedua
  7. Jika Peserta tidak mengindahkan surat peringatan kedua yang telah dibuktikan dengan tidak
    adanya perbaikan tingkat kehadiran maka Penyelenggara akan mengeluarkan surat
    pengunduran diri dari keikutsertaan Program Exclusive TA 2021/2022 yang ditandatangani oleh
    orang tua / wali siswa.
  8. Peserta yang tidak hadir (izin) wajib memberitahu Penyelenggara baik menggunakan pesan
    singkat (SMS/chat whatsapp), surat dokter dan atau surat keterangan orang tua selambatlambatnya H – 1.
  9. Setiap 1 sesi berlangsung selama 90 menit dan dalam setiap eprtemuan dapa
  10. Penentuan jadwal dan komposisi sesi belajar bersifat fleksibel menyesuaikan dengan kebutuhan
    dan kondisi dari peserta.
  11. Jadwal harus sesuai dengan kesepakatan pada awal pendaftaran.
  12. Mata Pelajaran dan waktu belajar telah disepakati pada awal pertemuan.
  13. Jika ada perubahan jadwal dari siswa, harap menginformasikan kepada penyelenggara minimal 1
    hari (24 jam) sebelum kegiatan belajar mengajar yang telah disepakati dimulai.
  14. Apabila tidak ada konfirmasi atau siswa/kelompok belajar mengkonfirmasikan perubahan secara mendadak maka akan tetap dihitung sebagai 1x pertemuan atau 1 sesi.
  15. Jika pengajar datang atau sudah dalam perjalanan ke lokasi dan siswa/kelompok belajar tidak berada di tempat atau membatalkan tanpa pemberitahuan sebelumnya (mendadak) maka, pertemuan dianggap ada dan dihitung 1 sesi
  16. Jika peserta tidak berada di tempat atau tidak hadir TANPA alasan yang kuat terkait dengan proses belajar maka pertemuan dianggap ada dan tidak bisa diganti sesi.
  17. Peserta berhak mengganti pengajar bila terjadi ketidakcocokan dengan cara mengajar pengajar.
  18. Peserta berhak mendapatkan fasilitas belajar secara offline maupun online menggunakan aplikasi Zoom Clouds Meeting
  19. Saran dan keluhan dapat disampaikan langsung kepada Direktur Operasional – HR, Muhammad Ilhanul Hakim (+62-8989-532-043)
  20. Peraturan yang belum ada di tata tertib akan disusun kemudian dan akan diinformasikan ke peserta selanjutnya dengan bermusyawarah.

PASAL 5

MUSYAWARAH

Program ini dibuat dengan landasan niat baik dan jauh dari unsur kecurangan dari salah satu pihak. Bilamana terjadi perbedaan penafsiran, maka kedua belah pihak akan mengusahakan penyelesaian secara damai dan musyawarah. Bila cara ini tidak memberikan penyelesaian, maka seorang arbiter yang disetujui oleh kedua belah pihak akan diminta menengahi permasalahannya. Hanya bila benar-benar dibutuhkan, maka penyelesaian perbedaan penafsiran dimaksud ditempuh melalui jalur pengadilan.

Pasal 6

KEADAAN KHUSUS

  1. Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan tidak terlaksananya perjanjian ini disebabkan oleh keadaan memaksa atau kejadian diluar kekuasaan, kontrol dan kehendak dari kedua belah pihak atau salah satu pihak (force majeure), maka pihak yang mengalami kejadian tersebut dibebaskan dari tanggung jawab untuk melaksanakan kewajibannya.
  2. Yang disebut dengan keadaan memaksa dalam perjanjian ini adalah bencana alam, wabah penyakit, kebakaran, perubahan kondisi yang disebabkan karena perubahan kebijakan pemerintah seperti perang, kerusuhan, dll.

Pasal 7

PENUTUP

Demikian syarat dan ketentuan Program Exclusive ini dibuat dan dengan dilakukannya pembayaran terhadap Program Exclusive maka secara otomatis syarat dan ketentuan ini terlah disetujui oleh pihak penyelenggara dan peserta Program Exclusive Bimbingan Belajar Lavender TA 2021/2022.