Amazing Camp Bimbel Lavender

PERSYARATAN DAN KETENTUAN PESERTA PROGRAM KARANTINA UTBK
HOTEL SANTIKA DEPOK
PT LAVENDER BINA CENDIKIA

PERSYARATAN DAN KETENTUAN PESERTA PROGRAM

KARANTINA UTBK

HOTEL SANTIKA DEPOK 2022-2023

PT. LAVENDER BINA CENDIKIA Tbk

I.        KETENTUAN UMUM

  1. Program Karantina UTBK Hotel Santika 2023 adalah program persiapan masuk PTN BH di Indonesia menghadapi ujian UTBK
  2. Waktu pelaksanaan karantina selama kurang lebih 4 pekan  di tahun 2023*
  3. Tempat pelaksanaan Hotel Santika Depok
  4. Biaya Karantina UTBK Hotel Santika 2023 senilai Rp 75.000.000,00
  5. Biaya program meliputi :

a.      Living Cost (akomodasi) meliputi :

1.    Tempat tinggal (Hotel Santika Depok)

2.    Makan 3 kali dalam 1 hari

3.    Coffee break 2 kali dalam 1 hari

4.    Modul

5.    Buku

6.    Aktivasi akun bookgenville

7.    Laundry 

8.    Formulir pendaftaran PTN meliputi, 1 formulir UTBK, ujian mandiri PTN BH sebanyak 8 dan 1 ujian kelas internasional. Namun jika peserta sudah lulus di salah satu ujian Perguruan Tinggi yang masuk dalam kategori PTN BH maka biaya formulir ditanggung mandiri. Jika peserta sudah didaftarkan dan dibayarkan formulir ujian tetapi mengundurkan diri (tidak jadi ikut ujian),maka peserta WAJIB ganti rugi senilai besarnya biaya formulir ujian tersebut.

9.    Edutainment

10. Training Motivasi

11. Transportasi menuju dan dari tempat ujian di wilayah Jabodetabek selama periode karantina berlangsung.

12. Tes matrikulasi,

13. Tes Toefl

14. Konsultasi Jurusan

6.    Peserta wajib membayar ganti rugi ke penyedia penginapan, jika merusak atau menghilangkan barang-barang/fasilitas milik penginapan

7.    Educost sebesar Rp 12.500.000,00

*pelaksanaan karantina disesuaikan dengan waktu ujian UTBK 2023

 

 

 

 

II.        PEMBAYARAN

 

1.    Pembayaran terdiri dari booking fee sebesar Rp 20.000.000,00

2.    pembayaran BIAYA KARANTINA dapat dilakukan secara bertahap, pelunasan dilakukan 1 bulan sebelum Program dilaksanakan

3.    Diskon diberikan sesuai dengan voucher yg berlaku saat pengisian formulir.

 

III.        PENGEMBALIAN

 

Apabila siswa tidak lulus maka educost akan dikembalikan. Besarnya educost senilai Rp 12.500.000,00.

 

1.  Educost menjadi hak sepenuhnya Pihak Pertama bila siswa/I peserta Program karantina Seleksi PTN diterima di program S-1 reguler, D4 / Sarjana Terapan, S-1 Paralel, S-1 Program Internasional dari universitas yang berbadan hukum (PTN BH)

2.  Bila peserta diterima di sekolah kedinasan/diploma 3/vokasi,  maka educost dikembalikan sebesar 50% dari Rp 12.500.000,00

3.  Bila peserta tidak diterima diprogram manapun di Perguruan Tinggi Negeri, maka educost akan dikembalikan 100% sebesar Rp 12.500.000,00.

4.  Jika siswa tidak mengikuti 80% rangkaian kegiatan  Bimbel Lavender, maka akan ada potongan 50% dari jumlah pengembalian yang diterima

5.  Pengembalian educost dikarenakan peserta didik tidak lulus dalam ujian Seleksi PTN 2023 dimulai dari 1 September 2023 sesuai dengan urutan yang diatur oleh pihak pertama

 

IV.        PEMBATALAN/CANCELLATION

Bagi peserta yang telah melakukan pendaftaran sebelum Program dimulai, maka ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan, Jika Perserta mengundurkan diri pada saat program belum dimulai, maka BIAYA PROGRAM KARANTINA yang telah dibayarkan akan dikembalikan dipotong biaya Booking Fee sebesar Rp 10.000.000. Sesuai dengan Kitab Undang- Undang Hukum Perdata pasal 1464

 

Jika pembelian dilakukan dengan memberi uang panjar, maka salah satu pihak tidak dapat membatalkan pembelian itu dengan menyuruh memiliki atau mengembalikan uang panjarnya.”

 

1.   Bagi peserta pada saat Program berjalan ada beberapa kriteria yang harus disepakati , Jika Perserta mengundurkan diri :

Setelah peserta bergabung maka maka BIAYA PROGRAM KARANTINA yang telah dibayarkan dapat dikembalikan dikurangi biaya :

a.    Biaya hotel Full

b.    Biaya Modul

c.    biaya laundry

d.    biaya operasional karantina (biaya belajar,honor binglas,tryout,mobilisasi)

e.    Biaya Administrasi/booking fee program Rp 10.000.000

2.   Pembatalan/ Cancellation bagi peserta karena diterima di jalur SNMPTN, PPKB/ Talent Scouting (sebelum program berjalan), kami akan mengembalikan uang yang sudah dibayarkan ke Pihak Pertama setelah dikurangi biaya administrasi sebesar Rp 10.000.000,00. Dengan syarat menunjukan bukti yang menyatakan siswa yang bersangkutan diterima di jalur SNMPTN/ PPKB/ Talent Scouting.

3.   Pembatalan/Pengunduran peserta dari Program Karantina harus dikonfirmasi dalam bentuk surat tertulis yang ditandatangani diatas materai oleh orang tua dan peserta, kemudian di kirim ke email info@bimbellavender.com

4.   Pengembalian biaya program bagi peserta yang diterima di jalur SNMPTN, PPKB/talent Scouting dilakukan maksimal 5 bulan setelah peserta mengirimkan surat pengunduran diri.

 

V.            PERPINDAHAN PROGRAM SEBELUM PROGRAM KARANTINA DIMULAI

 

1.    Dari Program Karantina ke Program Reguler dan program Exclusive maka akan di kenakan Biaya Administrasi Kantor Rp 5.000.000.

2.    Dari Program Reguler ke Program Karantina,Biaya Program Reguler akan dikembalikan setelah dikurangi biaya yang sudah berjalan.

 

VI.        PENUTUP

 

1.    Perubahan Persyaratan dan Ketentuan dapat terjadi, dan kesepakatan yang berlaku akan berdasarkan Persyaratan dan Ketentuan terakhir

2.    Bimbel Lavender TIDAK PERNAH memberikan jaminan lulus 100%

3.    Bimbel Lavender TIDAK PERNAH membuat biaya program selain biaya yang tertera di brosur,website dan media resmi Bimbel Lavender

4.    Jika ada pihak yang mengatasnamakan Bimbel Lavender lalu melakukan yang tertera di point 1 dan 2 diatas yakni memberikan janji jaminan lulus 100% ke PTN dan membuat biaya program selain biaya yang tertera di brosur,website dan media resmi bimbel Lavender,maka bimbel Lavender tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

5.    Bimbel Lavender TIDAK PERNAH bekerjasama dengan instansi apapun baik perseorangan atau kelompok yang menjanjikan jaminan lulus 100%

6.    Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan tidak terlaksananya Persyaratan dan Ketentuanini disebabkan oleh keadaan memaksa atau kejadian diluar kekuasaan dan kontrol Bimbel Lavender seperti bencana alam, wabah penyakit, kebakaran, perubahan kondisi yang disebabkan karena perubahan kebijakan pemerintah seperti perang, kerusuhan, dll maka Bimbel Lavender dapat melakukan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan keadaan diatas.