PERSYARATAN DAN KETENTUAN PESERTA PROGRAM KARANTINA UTBK
HOTEL SANTIKA DEPOK
PT LAVENDER BINA CENDIKIA
PERSYARATAN
DAN KETENTUAN PESERTA PROGRAM
KARANTINA
UTBK
HOTEL
SANTIKA DEPOK 2022-2023
PT.
LAVENDER BINA CENDIKIA Tbk
I.
KETENTUAN UMUM
- Program Karantina UTBK Hotel
Santika 2023 adalah program persiapan masuk PTN BH di Indonesia menghadapi
ujian UTBK
- Waktu pelaksanaan karantina selama kurang
lebih 4 pekan di tahun 2023*
- Tempat pelaksanaan Hotel Santika
Depok
- Biaya Karantina UTBK Hotel Santika
2023 senilai Rp 75.000.000,00
- Biaya program meliputi :
a. Living
Cost (akomodasi) meliputi :
1. Tempat tinggal
(Hotel Santika Depok)
2. Makan 3
kali dalam 1 hari
3. Coffee
break 2 kali dalam 1 hari
4. Modul
5. Buku
6. Aktivasi
akun bookgenville
7. Laundry
8. Formulir
pendaftaran PTN meliputi, 1 formulir UTBK, ujian mandiri PTN BH sebanyak 8
dan 1 ujian kelas internasional. Namun
jika peserta sudah lulus di salah satu ujian Perguruan Tinggi yang masuk dalam
kategori PTN BH maka biaya formulir ditanggung mandiri. Jika peserta sudah
didaftarkan dan dibayarkan formulir ujian tetapi mengundurkan diri (tidak jadi
ikut ujian),maka peserta WAJIB ganti rugi senilai besarnya biaya formulir ujian
tersebut.
9. Edutainment
10. Training
Motivasi
11. Transportasi
menuju dan dari tempat ujian di wilayah Jabodetabek selama periode
karantina berlangsung.
12. Tes
matrikulasi,
13. Tes Toefl
14. Konsultasi
Jurusan
6. Peserta
wajib membayar ganti rugi ke penyedia penginapan, jika merusak atau
menghilangkan barang-barang/fasilitas milik penginapan
7. Educost
sebesar Rp 12.500.000,00
*pelaksanaan karantina disesuaikan dengan
waktu ujian UTBK 2023
II.
PEMBAYARAN
1. Pembayaran
terdiri dari booking fee sebesar Rp 20.000.000,00
2. pembayaran
BIAYA KARANTINA dapat dilakukan secara bertahap, pelunasan dilakukan 1 bulan sebelum
Program dilaksanakan
3. Diskon
diberikan sesuai dengan voucher yg berlaku saat pengisian formulir.
III.
PENGEMBALIAN
Apabila
siswa tidak lulus maka educost akan dikembalikan. Besarnya educost senilai Rp 12.500.000,00.
1. Educost menjadi
hak sepenuhnya Pihak Pertama bila siswa/I peserta Program karantina Seleksi PTN
diterima di program S-1 reguler, D4 / Sarjana Terapan, S-1 Paralel, S-1 Program
Internasional dari universitas yang berbadan hukum (PTN BH)
2. Bila
peserta diterima di sekolah kedinasan/diploma 3/vokasi, maka educost dikembalikan sebesar 50% dari Rp 12.500.000,00
3. Bila
peserta tidak diterima diprogram manapun di Perguruan Tinggi Negeri, maka
educost akan dikembalikan 100% sebesar Rp 12.500.000,00.
4. Jika
siswa tidak mengikuti 80% rangkaian kegiatan
Bimbel Lavender, maka akan ada potongan 50% dari jumlah pengembalian yang
diterima
5. Pengembalian
educost dikarenakan peserta
didik tidak lulus dalam ujian Seleksi PTN 2023 dimulai dari 1 September 2023
sesuai dengan urutan yang diatur oleh pihak pertama
IV.
PEMBATALAN/CANCELLATION
Bagi
peserta yang telah melakukan pendaftaran
sebelum Program dimulai, maka ada beberapa
kriteria yang harus diperhatikan, Jika Perserta mengundurkan diri pada saat program belum dimulai, maka
BIAYA PROGRAM KARANTINA yang telah dibayarkan akan dikembalikan dipotong biaya
Booking Fee sebesar Rp 10.000.000. Sesuai dengan Kitab Undang- Undang
Hukum Perdata pasal 1464
“Jika pembelian dilakukan dengan memberi uang
panjar, maka salah satu pihak tidak dapat membatalkan pembelian itu dengan
menyuruh memiliki atau mengembalikan uang panjarnya.”
1.
Bagi
peserta pada saat Program
berjalan ada beberapa kriteria yang
harus disepakati , Jika Perserta mengundurkan diri :
Setelah
peserta bergabung maka maka BIAYA PROGRAM KARANTINA yang telah dibayarkan dapat
dikembalikan dikurangi biaya :
a. Biaya
hotel Full
b. Biaya
Modul
d. biaya
operasional karantina (biaya belajar,honor binglas,tryout,mobilisasi)
e. Biaya
Administrasi/booking fee program Rp 10.000.000
2.
Pembatalan/
Cancellation bagi peserta karena diterima di jalur SNMPTN, PPKB/ Talent
Scouting (sebelum program berjalan), kami akan mengembalikan uang yang
sudah dibayarkan ke Pihak Pertama setelah dikurangi biaya administrasi sebesar
Rp 10.000.000,00. Dengan syarat menunjukan bukti yang menyatakan siswa yang
bersangkutan diterima di jalur SNMPTN/ PPKB/ Talent Scouting.
3.
Pembatalan/Pengunduran
peserta dari Program Karantina harus dikonfirmasi dalam bentuk surat tertulis
yang ditandatangani diatas materai oleh orang tua dan peserta,
kemudian di kirim ke email info@bimbellavender.com
4.
Pengembalian
biaya program bagi peserta yang diterima di jalur SNMPTN, PPKB/talent Scouting
dilakukan maksimal 5 bulan setelah peserta mengirimkan surat pengunduran diri.
V.
PERPINDAHAN PROGRAM SEBELUM
PROGRAM KARANTINA DIMULAI
1. Dari
Program Karantina ke Program Reguler dan program Exclusive maka akan di kenakan
Biaya Administrasi Kantor Rp 5.000.000.
2. Dari
Program Reguler ke Program Karantina,Biaya Program Reguler akan dikembalikan
setelah dikurangi biaya yang sudah berjalan.
1.
Perubahan Persyaratan dan
Ketentuan dapat terjadi, dan kesepakatan yang berlaku akan berdasarkan Persyaratan
dan Ketentuan terakhir
2.
Bimbel Lavender TIDAK
PERNAH memberikan jaminan lulus 100%
3.
Bimbel Lavender TIDAK
PERNAH membuat biaya program selain biaya yang tertera di brosur,website dan
media resmi Bimbel Lavender
4.
Jika ada pihak yang
mengatasnamakan Bimbel Lavender lalu melakukan yang tertera di point 1 dan 2
diatas yakni memberikan janji jaminan lulus 100% ke PTN dan membuat biaya
program selain biaya yang tertera di brosur,website dan media resmi bimbel
Lavender,maka bimbel Lavender tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
5.
Bimbel Lavender TIDAK
PERNAH bekerjasama dengan instansi apapun baik perseorangan atau kelompok yang
menjanjikan jaminan lulus 100%
6.
Apabila
terjadi hal-hal yang mengakibatkan tidak terlaksananya Persyaratan dan
Ketentuanini disebabkan oleh keadaan memaksa atau kejadian diluar kekuasaan dan
kontrol Bimbel Lavender seperti bencana alam, wabah penyakit, kebakaran,
perubahan kondisi yang disebabkan karena perubahan kebijakan pemerintah seperti
perang, kerusuhan, dll maka Bimbel Lavender dapat melakukan penyesuaian yang
diperlukan sesuai dengan keadaan diatas.